RSS

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

kasus bank century

nama : bahar heru

npm : 31110311

KASUS BANK CENTURY
Robert Tantular Serahkan 3 Bukti Baru

Mantan Dirut Bank Century Robert Tantular disambut wartawan setibanya di Gedung KPK  
 Solopos.com, JAKARTA — Mantan Direktur Utama Bank Century Robert Tantular, Senin (30/9/2013) ini, menyerahkan 3 bukti baru kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Penyerahan bukti itu, dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan dirinya untuk kesekian kalinya oleh penyidik KPK.
Andi F Simangunsong selaku pengacara Robert mengatakam ke-3 bukti yang dibawanya itu, pertama, berupa surat pernyataan dari manajemen Bank Century yang menyatakan dana yang dibutuhkan pada 30 Oktober 2008 hanya Rp1 triliun. Surat itu, sebagai bukti jika Bank Century tidak membutuhkan anggaran senilai Rp6,7 triliun yang selama ini dibicarakan dan dibahas dalam rapat bersama.
“Plafon itu karena adanya kesulitan dana likuiditas dari Bank Century pada saat itu yang kena imbas dari krisis ekonomi global 2008,” ujar Andy.
Kedua, bukti berupa letter of intent dari Sinar Mas Grup yang menunjukkan bahwa sejak November 2008 telah ada rencana perusahaan itu untuk mengambil alih Bank Century. Bukti itu, katanya, juga memperkuat kenyataan bahwa negara tidak perlu mengucurkan dana Rp6,7 triliun karena ada perusahaan swasta yang berniat mengambil alihnya.
Selanjutnya, ketiga, pernyataan pemegang saham yang ditanda tangani oleh PT CMI yang menyatakan ketika Bank Century diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpnanan (LPS) tentang adanya hak Robert ikut menyetorkan setidaknya 20% dari dana penyelematan Bank Century. “Jika pernyataan itu dipenuhi LPS pada waktu itu, maka negara tidak perlu mengeluarkan dana Rp6,7 triliun karena 20% ditanggung klien kami,” tambahnya.
Agus berharap ke-3 bukti tersebut dapat membantu KPK dalam menyidik kasus itu, dan mencari penanggung jawab kasus di Bank Century. Termasuk, katanya, dugaan kliennya mengenai adanya penyimpangan penggunaan dana senilai Rp6,7 triliun tersebut.
Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan status tersangka bagi mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya, sementara mantan Deputi Bidang V Pengawasan Bank Indonesia Siti Chodijah Fajriah adalah orang yang dianggap dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Budi Mulya dikenai pasal penyalahgunaan kewenangan dari Pasal 3 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada UU No. 20/2001 tentang Perbuatan Menguntungkan Diri Sendiri. Untuk pemeriksaan saksi, KPK juga telah telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan sebagai saksi di antaranya beberapa deputi gubernur Bank Indonesia, dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang diperiksa KPK di Washington DC, Amerika Serikat.

sumber :  http://www.solopos.com/2013/09/30/kasus-bank-century-robert-tantular-serahkan-3-bukti-baru-452297

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Sejarah Bank BCA

Sejarah Bank BCA

PT Bank Central Asia berawal dari sebuah usaha dagang bernama NV Knitting Factory di Semarang yang didirikan pada tanggal 10 Agustus 1955, dengan akte notaris no 38, kongsi dagang ini kemudian berkembang menjadi N.V Bank Central Asia, yang pertama kali beroperasi  di pusat perniagaan di jalan Asemka pada tanggal 21 Februari 1957. Pada tanggal 18 maret 1960 dikukuhkan menjadi PT. Bank Central Asia, dimana berbentuk perseroan terbatas dengan modal awal sebesar Rp 600.000,- dan bertujuan untuk melayani kebutuhan pendanaan bagi masyarakat pedagang kecil yang saat  itu sedang tumbuh di Jakarta.

Sejak pertengahan tahun 1970-an, Bank Central Asia mulai berkembang pesat, pada tahun inilah dapat dikatakan merupakan era cepat landas PT Bank Central Asia. Pada tahun 1974 misalnya, Bank Centrak Asia bersama-sama lembaga keuangan terkemuka dari Jepang, Inggris, dan Hongkong mulai menjalin mendirikan lembaga keuangan bukan Bank (LKBB) yang dinamakan PT Multi National Finance Coorporation (Multicor). PT Bank Centra Asia menjadi pemegang saham terbesar di Multicor sebesar 51% dari total saham.

Dengan kerja sama yang dilakukan oleh Bank Central Asia dan disertai dengan pengelolaan yang professional, sumber dana dan jangkauan PT Bank Central Asia menjadi luas dengann asset yang cukup besar yaitu  Rp 12,8 Milyar pada tahun 1977. PT Bank Central Asia mulai menunjukkan diri sebagai bank yang menguasai pasar perbankan. Bank Central Asia terus berkembang ke berbagai propinsi atau daerah-daerah yang belum banyak dijangkau bank lain.
Tahun 1977 status bank devisa diperoleh Bank Central Asia, sejak saat itu berbagai macam transaksi valuta asing dan ekspor-impor dapat dilayani oleh PT Bank Central Asia. Kondisi itu membuat PT Bank Central Asia masuk dalam bank swasta papan atas dan terkemuka berstatus bank devisa.
Pada tahun 1981 PT Bank Central Asia bersama-sama dengan Japan leasing corporation dan the long term of Japan, Ltd mendirikan PT Central Sari Metropolitan Leasing, yaitu perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan, dalam patungan ini PT Bank Central Asia menguasai 30%-35% sahamnya.
Pada tahun 1986 PT Bank Central Asia mulai membuka cabang di luar negeri, yang pertama adalah di Nassau Bahamas kemudian yang kedua di China Town New York Amerika Serikat. Menanggapi semakin banyaknya kebutuhan maka PT Bank Central Asia membuka cabang ketiga di London Sebago Kantor perwakilan.

Perkembangan selanjutnya pada tahun 1988 PT Bank Central Asia mendapatkan ijin untuk mengeluarkan Bank Central Asia Visa Travellers Cheques. Selain itu melalui kerja sama dengan The Long Term Credit Bank of Japan,Ltd, mendirikan LTCB Central Asia, dengan komposisi kepemilikan saham 15% dimiliki Bank Central Asia dan 85% sisanya milik mitra kerja sama dari Jepang. Bank ini didirikan untuk memberikan pinjaman jangka panjang pada sektor industri yang berorientasi pada ekspor non migas. Memasuki tahun 1992 merupakan era konsolidasi bagi Bank Central Asia, Peningkatan kualitas pelayanan semakin diupayakan untuk lebih memenuhi kebutuhan nasabah, terbukti dengan asset Bank Central Asia pada akhir desember 1992 telah mencapai Rp 41,1 Triliun dengan jumlah jaringan kantor cabang sebanyak 439 kantor cabang dalam negeri dan 7 kantor cabang luar negeri.

Berkaitan dengan kebijakan perbankan pada tanggal 27 Oktober 1988 yang memberikan keleluasaan bagi bank-bank swasta nasional, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Asing untuk memberikan atau membuka kantor-kantor baru atau kantor cabang baru

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS